"Terima Kasih telah berkunjung ke blog ini. Jangan lupa Share dan Comment ya"
loading...

GAJI GURU ASN/PPPK, NON ASN, DAN HONORER 2025


Besaran Gaji Guru ASN/PPPK, Non ASN dan Honorer yang Naik Mulai 2025

suwandipoerba.comKabar kenaikan gaji guru disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).

"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," kata Prabowo.

Dengan kenaikan tersebut, besaran anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN bakal meningkat sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81,6 triliun pada 2025, seperti dikutip dari Antara.

Lihat Juga: saweria.co
  • Rincian gaji guru PNS saat ini
Besaran gaji guru berstatus PNS telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Lihat Juga: saweria.co
  • Rincian gaji guru PPPK saat ini
Sementara, gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500 - Rp2.900.900. Adapun gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000. Berikut rinciannya:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Lihat Juga Versi "Tiktok"

Lantas, berapa besaran kenaikan gaji guru di 2025? Berikut rincian gaji yang akan diterima para guru berstatus ASN, seperti PNS dan PPPK di 2025.


Berdasarkan ketentuan yang disampaikan Presiden Prabowo, guru dengan status ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.

Apabila saat ini status guru PNS tersebut merupakan golongan III dengan gaji terendah Rp2.785.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp5.571.400. Begitu pun dengan golongan lainnya dan untuk guru PPPK berlaku sama.
  • Besaran Gaji Guru Non ASN dan Honorer
Besaran gaji guru non-ASN atau honorer 2025
Sementara untuk guru-guru non-ASN atau honorer, pemerintah memberikan nilai tunjangan profesi sebesar 2 juta per bulan, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.

Di tahun depan, para guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," kata Presiden Prabowo, dikutip Antara.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan.

Para guru non-ASN yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS).

Sumber: CNN INDONESIA

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GAJI GURU ASN/PPPK, NON ASN, DAN HONORER 2025 "

Posting Komentar