"Terima Kasih telah berkunjung ke blog ini. Jangan lupa Share dan Comment ya"
loading...

KPK Bersuara: Roy Suryo Kembalikan Barang Milik Negara Bila Masih Menguasai

Screenshot Berita CNNIndonesia

Polemik terkait barang milik Kemenpora semakin memanas saja. Berdasarkan informasi yang berseliweran mantan Menpora Roy Suryo membawa lari aset-aset milik Kemenpora. Bila hanya 1 atau 2 unit ya dapat kita katakan tidak sengaja karena mungkin saja terselip pada saat packing barang-barang milik pribadi. Ini malah total aset yang dibawa sampai berjumlah 3226 unit, jumlah yang sangat fantasik ya.
Mari kita analisis lebih mendalam bila memang benar apa yang disampaikan oleh Kemenpora. Pertama, berapa hari yang dibutuhkan untuk mem-packing barang yang jumlahnya sampai ribuan tersebut, bisa sampai berhari-berhari ya. Kedua, berapa orang tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan mem-packing barang-barang tersebut. Ketiga, berapa banyak truck yang dibutuhkan untuk mengangkut barang yang harga, ukuran dan beratnya pasti bervariasi. Dapat dipastikan membutuhkan banyak dana untuk menyelesaikan pekerjaan mem-packing masalah ini bila benar diambil menjadi milik pribadi.
Artikel Terkait: Makjleb, Kemenpora dan Demokrat Sebut Roy Suryo ‘Wajib’ Kembalikan Barang Milik Negara
Dari berbagai informasi yang penulis himpun, berikut beberapa barang yang pak Roy Suryo belum kembalikan antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200 400 Rp 80,8 juta. Ada juga matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta. Catat ya sahabat Seword ini masih beberapa saja.
Permasalahan inipun mengglinding liar seakan tidak terkontrol di akar rumput terutama di sosial media. Tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi kepada pemerintah saat ini menjadi faktor utama yang mempengaruhi mayoritas masyarakat mempercayai masalah aset-aset kemenpora dibawa lari pak Roy. Selain itu, minimnya kepercayaan kepada politikus DPR sebagai faktor pendukungnya.
Saking palaknya masyarakat pengguna sosial media, sampai-sampai berseliweran kata-kata kiasan, kritikan, cacian dan satire di sosial media. Pernyataan yang sangat lucu itu ketika masyarakat sosial media alias netizen membuat kiasan bernuansa satire. Contohnya antara lain, hewan pemakan daging itu karnivora, hewan pemakan tumbuhan itu herbivora, maka hewan pemakan benda-benda mati itu menvora. Miris bukan, gegara nila setitik rusak susu sebelanga.
Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait masalah ini. KPK menyarankan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) jika memang masih menguasainya. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai hal tersebut dilakukan agar polemik keberadaan BMN tidak berkepanjangan.
“Dari pada berkepanjangan sebaiknya dikembalikan," ujar Saut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9). Berdasarkan UU Tipikor itu, ia menyebut, ada tujuh jenis tipikor, di antaranya gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, hingga pemerasan. Terkait potensi korupsi oleh Roy ini, Saut mengatakan, mesti dipelajari lebih dulu secara seksama. "Bentuk yang mana kita harus pelajari pelan-pelan," ujarnya. CnnIndonesia
Lebih lanjut Saut belum mengetahui barang milik Kemenpora yang diduga belum dikembalikan. pihak KPK pun belum bisa memastikan Roy itu masuk kategori korupsi atau tidak. Sebab, Saut menyebut Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) memiliki beragam jenis tindak pidana berkaitan dengan korupsi.
Polemik berbuntut panjang, lembaga anti rasuah terbaik dinegeri ini sudah merespon dengan menyampaikan statement akan mempelajari masalah ini dengan seksama. Mending selesaikan saja deh masalah ini dengan mengembalikan barang-barang milik negara tersebut daripada masalah ini mengarah ke unsur pidana. Bapak juga kan yang akan menyesal nantinya bila sempat masuk hotel prodeo.
Kalau masalah pejabat publik merampok uang rakyat dan tidak menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) dengan maksimal itu mah sudah hal yang biasa dan lumrah. Hal yang membuat heran, sejak lahir sampai umur dapat dikategorikan tidak muda lagi, baru kali ini mendengar ada mantan pembantu presiden membawa lari aset-aset milik negara.
Sudahlah jangan terlalu mengandalkan ego, mending mencari solusi cerdas dengan berdamai. Andai saja, pak Suryo benar mengambil tuh barang-barang kemenpora ya balikin saja, tidak usah mempertahankan diri seakan tidak melakukannya. Bila berlanjut keproses yang lebih lanjut dan bapak terbukti membawa tuh barang-barang negara kan jadi makin memalukan lagi.
Begitulah Tikus-Tikus,

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Bersuara: Roy Suryo Kembalikan Barang Milik Negara Bila Masih Menguasai"

Posting Komentar