Zumi Zola Ditahan KPK (Foto:Detik.com) |
Kala itu Zumi Zola dengan berikat kepala merah putih menyatakan umat Islam harus membela ketika agamanya dihina. Mantan artis ini juga menyatakan sangat mendukung Aksi Bela Islam yang diikuti massa dari sejumlah organisasi kepemudaan dan ormas Islam.
Seakan tidak memiliki kesalahan dan dosa, Zomi Zola dengan lantang menyatakan Ahok adalah penghina agama dan harus diproses hukum hanya karena rekaman pidato Ahok di pulau Seribu yang disebarkan oleh Buni Yani di sosial media. Gusti Mboten Sare, Gubernur non aktif sok suci ini ditangkap oleh KPK terkait kasus korupsi. Manusia yang penuh kemunafikan dan belagak bersih padahal apa yang dilakukannya sangat kotor.
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi. Diduga gratifikasi yang didapat oleh manusia sok suci ini sangat besar. Andaikan dibelikan telur bisa-bisa seluruh masyarakat Provinsi Jambi sudah dapat bagian. Gratifikasinya berupa mata uang rupiah, Dollar AS, dan Dollar Singapura. Tidak hanya itu saja, dia juga dapat gratifikasi mobil mewah.
Hal itu diuraikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Zumi Zola yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8/2018). Menurut jaksa, ia menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar, menerima 177.000 dollar Amerika Serikat, dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zumi juga diduga menerima 1 unit Toyota Alphard. Sumber kompas.com
Berikut 19 kepentingan pribadi dan keluarga Zumi Zola yang diduga dibiayai menggunakan uang hasil korupsi:
Uang sejumlah Rp 500 juta untuk membantu Zumi membiayai acara pisah sambut Muspida pada Mei 2016.
Uang sejumlah Rp 156 juta untuk membeli 10 hewan kurban atas nama Zumi pada Hari Raya Idul Adha, September 2016.
Uang tunai sebesar Rp 300 juta ke rekening biro perjalanan umrah di Bank Mandiri. Uang itu untuk biaya umrah Zumi dan keluarganya.
Zumi melalui asistennya, Apif Firmansyah, meminta Arfan selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membayar uang jahit pakaian yang akan digunakan untuk pelantikan pada 12 Februari 2016 sejumlah Rp 48 juta. Pembayaran dilakukan ke Penjahit Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta.
Arfan diminta membayar biaya sewa di Hotel Borobudur Jakarta sejumlah Rp 20 juta ke Biro KAHA di Mangga Besar, Jakarta.
Uang 30.000 dollar Amerika Serikat untuk untuk membiayai keperluan Zumi saat berkunjung ke Amerika Serikat.
Membayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016. Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.
Membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.
Membayar 16 item orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dollar Singapura, dengan cara setor tunai.
Uang Rp 250 juta untuk membayar jasa event organizer (EO) kegiatan “Buka Bersama” di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi.
Uang Rp 600 juta kepada anggota DPRD Provinsi Jambi agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi selaku Gubernur Jambi dapat diterima.
Uang Rp 50 juta untuk pembelian sapi dalam rangka acara Zumi di Kabupaten Tanjung Jabung.
Uang Rp 500 juta untuk untuk melobi pejabat di Jakarta guna meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi.
Uang 106.000 dollar Singapura diserahkan kepada Budi Nurahman sebagai Kepala Seksi SDA Dinas PUPR. Hal itu bertujuan untuk melobi agar Harun dapat menjadi kepala Balai Wilayah Sungai VI Jambi.
Pembelian 1 unit mobil Toyota Alphard yang dibeli dari diler Wijaya Toyota di Bandung.
Uang Rp 400 juta untuk untuk membeli hewan kurban atas nama Zumi sebanyak 25 ekor.
Biaya operasional Rp 1 miliar.
Membayar pembelian pakaian Zumi Zola di Plaza Indonesia Jakarta sejumlah Rp 50 juta.
Membeli dompet dan ikat pinggang senilai Rp 40 juta.
Zumi Zola telah melanggar sumpah yang disampaikannya ketika dilantik menjadi Gubernur Jambi. Selain itu, Ia menggunakan uang haram untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat sakral dan suci. Ibadah itu harus tulus dari lubuk hati terdalam bung Zumi, bukan hanya sekedar pencitraan.
Zumi Zola sang perampok uang rakyat inilah yang sebenarnya bila kita analisis lebih mendalam penghina dan penista agama. Tanpa merasa berdosa sama sekali menikmati uang yang harusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat umum.
Zumi Zola membuka mata kita bahwa tampilan luar (pakaian dan tutur kata) tidak selamanya menggambarkan tampilan dalam (watak dan hati nurani). Rakyat terhipnotis dengan bahasa santun padahal tidak dapat dijadikan panutan. Manusia belagak agamis padahal aslinya manusia kardus dan bau amis.
Begitulah Kardus-Kardus,
0 Response to "Munafik, Zumi Zola Demo Ahok Padahal Gunakan Uang Korupsi Untuk Pribadi dan Keluarga"
Posting Komentar