"Terima Kasih telah berkunjung ke blog ini. Jangan lupa Share dan Comment ya"
loading...

Pendaftaran Berstatus TMS, Ketua DPD Gerindra (Eks Napi Korupsi) Dipastikan Tidak Bisa Nyaleg?

Ketua DPD Gerindra Jakarta M. Taufik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuktikan keberanian dan konsistensi dalam menjalankan aturan-aturan yang sudah diputuskan. Masyarakat terkhusus yang berdomisili di Jakarta perlu memberikan apreasiasi terhadap kinerja KPU yang gemilang ini. Manusia-manusia yang pernah merampok uang rakyat memang tidak layak lagi ikut bartarung dalam kontestasi politik di negeri ini.
Kali ini yang menelan pil pahit adalah salah satu kader sekaligus pengurus partai Gerindra yang merupakan mantan napi korupsi. Dokumen pendaftaran Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik sebagai bakal caleg 2019 dikembalikan. KPU DKI Jakarta menyatakan status pendaftaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Maka dengan keputusan TMS tersebut peluang M. Taufik akan semakin kecil untuk melanjutkan duduk di kursi DPRD Ibukota. Terancam gagal deh, M. Taufik menjadi ketua DPRD DKI. Jakarta periode mendatang. Miris ya ketika seorang mantan napi koruptor berencana akan menduduki kursi tertinggi wakil rakyat Ibukota.
Terkait pencalegan, Ketua DPD Gerindra Jakarta M. Taufik menggugat aturan KPU yang mengatur eks napi korupsi tak bisa nyaleg ke Mahkamah Agung (MA). Dalam website MA, gugatan Taufik teregister dengan nomor 43 P/HUM/2018 tertanggal 10 Juli 2018. Maka bagaimana kepastiannya kedepan kita tunggu keputusan dari MA, semoga saja MA mendengar jeritan rakyat.
"Dikembalikan (dokumennya) TMS," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, kepada detikcom, Kamis (2/8/2018). "Kami sedang proses pengembalian, pasca verifikasi berkas yang sedang dilakukan sebelum kami menyusun DCS," kata Betty. Sumber Detik.com
Ketua KPU DKI. Jakarta mengatakan saat ini sedang dilakukan proses pengembalian berkas. Pengembalian berkas ini dilakukan sebelum tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Dokumen pendaftaran Taufik sebelumnya sempat dikembalikan KPU DKI Jakarta. Dokumen ini dikembalikan karena tidak melampirkan bukti eks napi korupsi.
Wah, malu ya pak makanya tidak melampirkan bukti pernah mengendap di hotel Prodeo terkait kasus menghisap darah rakyat, kalau memang malu ngapain lagi mau ikut bertarung dalam Pemilihan Calon Legislatif. Mending menikmati hidup disisa waktu yang diberikan sang Pencipta. Uang sudah banyak dan harta melimpah jadi apapun bisa bapak nikmati. jangankan untuk beli lobster, beli ikan paus saja bapak mampu. Ha ha
Bila bapak memang ingin membantu rakyat tidak harus duduk menjadi anggota legislatif kan. Bapak kan bisa memberikan bantuan secara langsung, misalnya mengurangi kuantitas memakan lobster sesekali makan ikan tongkol saja. Beli mobil yang sederhana saja seperti Agya, jangan pulak beli Jaguar. Rakyat butuh bantuan nyata bukan hanya sekedar janji-janji belaka.
“Banyak orang mengatakan mantan napi korupsi kan sudah menjalani masa tahanan maka mereka sudah bertobat dong, kok malah dihadang-hadang untuk mengabdikan diri kembali menjadi pelayan rakyat.” Pernyataan ini sangat sering penulis dengar baik dari para tokoh-tokoh negara maupun rakyat koplak bani kampret bumi datar.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sindir Gabener, “Kali Bercadar” Solusi Koplak
Mari kita gunakan logika berpikir, gimana caranya para koruptor itu bertobat. Terbukti, banyak koruptor tetap lakukan tindakan KKN meskipun sudah tercyduk, misalnya memberikan suap ke oknum-oknum dari pihak berwajib supaya mendapat keringanan masa tahanan dan mendapatkan fasilitas mewah bak hotel bintang lima didalam penjara.
Ini fakta bukan hoaks sahabat, kita sudah ketahui bersama beberapa waktu lalu KPK melaksanakan OTT di lapas Suka Miskin yang merupakan hotel prodeo bagi para polikus koruptor. Akhirnya KPK menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018).
Setelah penggrebekan yang dilakukan oleh KPK, jurnalis kondang Nazwa Shihab yang membawa acara Mata Nazwa ikut serta turun kelapangan untuk melakukan investigasi secara langsung. Di dalam proses Investigasi, jurnalis yang akrab disapa Nana ini banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan di Lapas Suka Miskin.
Misalnya mantan Ketua Umum Golkar papa Setnov dan mantan bendahara Demokrat Nazaruddin yang mencoba berdrama seakan-akan mengendap di kamar lapas yang sederhana mirip kost-kostan mahasiswa ekonomi menengah kebawah. Padahal setelah ditelusuri lebih mendalam oleh Mata Nazwa dengan mewawancarai Menteri Hukum dan Ham, terbongkarlah bahwa kamar papa dan Nazar bukan yang ditampilkan pada saat investigasi Mata Nazwa. Kamar yang ditampilkan di TV hanya kamar sementara pas shooting drama tipu-tipu.
Berdasarkan kasus-kasus yang terbongkar tersebut, masyarakat pasti menjadi kurang yakin kalau penjara dapat membuat napi koruptor itu bertobat, tanpa menafikan pasti ada beberapa yang bertobat tapi bila dipersentasikan mungkin lebih banyak yang belum bertobat. Mereka masih melakukan tindakan tipu-tipu dan menyuap para abdi negara.
Pembelajaran berharga bagi kita semua pada saat pemilihan Calon Legislatif tahun depan, pelajari rekam jejak para Caleg yang akan kita pilih. Jangan sampai kita memilih tikus-tikus yang rakus, mereka tidak akan bisa mensejahterakan rakyat, malah mereka akan merampok apa yang sebenarnya menjadi hak rakyat. Intinya jangan pilih tikus-tikus meskipun berwarna putih. Sekali tikus akan tetap jadi tikus, tak akan mungkin jadi marmot.
Begitulah Tikus-Tikus,

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendaftaran Berstatus TMS, Ketua DPD Gerindra (Eks Napi Korupsi) Dipastikan Tidak Bisa Nyaleg?"

Posting Komentar