"Terima Kasih telah berkunjung ke blog ini. Jangan lupa Share dan Comment ya"
loading...

PKL Tanah Abang Kesal Dibubarkan, Anies Dipolisikan, Kemana Arah Keadilan Anies ?


Permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang yang menggunakan trotoar sebagai lapak rupanya belum dapat diselesaikan sampai hari ini. Penguasa DKI beberapa bulan yang lalu menunjukkan percaya diri tingkat tinggi mengeluarkan kebijakan penutupan jalan Jatibaru dan mengalihfungsikannya menjadi lapak jualan PKL. Anies-Sandi yakin kebijakan ini merupakan solusi terbaik mengatasi masalah PKL yang memang sudah sangat menggurita.
Kebijakan yang telah dikeluarkan penguasa ibukota bukan solusi jitu mengatasi masalah. Terbukti bahwa masih ada Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018). Sebagian besar PKL yang masih menjajakan dagangannya di atas trotoar Tanah Abang adalah PKL makanan dan minuman ringan. Mereka kesal karena tidak punya tempat berdagang.
"Saya orang sini dan sudah lama dagang di sini. Ini sudah urusan perut dan kerjaan memang kayak begini," kata Siti saat ditemui Kompas.com seusai ditertibkan, Sabtu sore. Siti merupakan seorang pedagang minuman yang berjualan dengan keranjang. Setelah ditertibkan, ia harus berkeliling dan menenteng barang dagangannya. Mereka (Satpol PP) malah bilang urusan rezeki, Allah yang mengatur. Ya rezeki saya kayak begini," tambahnya kesal.
Pertanyaan yang timbul dari informasi terbaru ini, masih ada PKL yang memiliki kekesalan karena tidak memiliki lapak tempat berjualan. Jadi selama ini lapak jualan paska penutupan jalan Jatibaru yang disediakan oleh Pemprov DKI dipergunakan oleh siapa saja. Masa masih ada PKL yang berasal dari penduduk setempat yang tidak dapat fasilitas lapak jualan.
Masih ditemukan PKL yang berdagang di trotoar menjadi salah satu bukti konkrit bahwa kebijakan penutupan jalan Jatibaru tidak dapat menyelesaikan permasalahan PKL. Masih banyak masyarakat yang berprofesi PKL tidak terakomodir dengan baik. Masih banyak ditemukan masyarakat yang harus merasakan sakitnya berhadapan dengan Satpol PP.
Kebijakan kontroversial Anies menutup Jalan Jatibaru sudah dapat kita simpulkan bukan solusi cerdas mengatasi masalah PKL Tanah Abang. Meskipun demikian adanya, penguasa DKI lulusan Amerika ini tetap ngotot mempertahankan kebijakan yang secara nyata telah menabrak banyak regulasi. Ini bukan perkataan penulis saja, tapi pernyataan dari para pengamat transportasi, DPRD, praktisi hukum, dan yang lainnya.
Logika sederhananya saja, jalan raya sudah sangat jelas dimanfaatkan untuk akses mobilisasi masyarakat menggunakan moda transportasi. Tapi kini Anies malah menggunakan logika berpikir yang terbalik, jalan raya yang telah dibangun menggunakan uang rakyat yang banyak malah dijadikan lapak jualan PKL. Aneh bin ajaib ya sahabat Seword.
Kengototan Anies mempertahankan kebijakan ini menuai masalah baru, penguasa DKI yang sangat ahli menata kata ini akhirnya dilaporkan masyarakat ke kepolisian. Pelapor bernama Jack Boyd Lapian yang merupakan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia melaporkan Anies Baswedan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 WIB dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Laporan tersebut dibuat berkaitan dengan kebijakan Anies menutup Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dinilai melanggar Undang-Undang Republik Indonesia tentang jalan. Sumber Kompas
Dalam menanggapi dirinya dilaporkan ke Polisi, Anies pun menilai laporan ini sebagai bentuk rintangan baginya dalam memperjuangkan keadilan. Anies bertekad untuk tetap ngotot mempertahankan apa yang telah menjadi pendiriannya dalam hal penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Keadilan yang seperti apa sih yang Anies perjuangkan saat ini buat DKI, sudah banyak yang menentang kebijakan aneh yang telah dibuat ini. Tapi tetap saja dengan tanpa merasa bersalah akan mempertahankannya. Realitasnya sudah banyak masyarakat yang menjadi korban atas kebijakan yang tidak tepat guna ini.
Misalnya supir angkot yang punya hak melintasi jalan menjadi dibatasi untuk melintas. Masyarakat pengguna transportasi harus mengalami kemacetan karena berkurangnya kuantitas jalan dan paling ironisnya lagi masih ada juga PKL yang merasa kesal tidak dapat lapak jualan sehingga tetap berjualan di trotoar jalan.
Jadi kemanakah arah keadilan yang katanya Anies perjuangkan. Apakah penikmat perjuangan Anies hanya segelintir saja, padahal dengan kebijakan ini masyarakat yang dirugikan jauh lebih banyak persentasenya. Harusnya pemimpin bijak mengatasi masalah dengan solusi yang menguntungkan segenap masyarakat. Secara tersirat Anies ingin mengatasi masalah tetapi melahirkan masalah baru. Masalah barunya ya Anies dilaporkan ke Polisi, makanya pemimpin itu tidak cukup bermodal tata kata, tetapi harus mahir tata kota.
Begitulah Kira-Kira

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PKL Tanah Abang Kesal Dibubarkan, Anies Dipolisikan, Kemana Arah Keadilan Anies ?"

Posting Komentar