"Terima Kasih telah berkunjung ke blog ini. Jangan lupa Share dan Comment ya"
loading...

Menolak Cawapres, JK Sebut Kriteria Pendamping Jokowi, Survey : Gatot Nurmantyo Diposisi Puncak


Kontestasi Pemilihan Presiden tahun 2019 tidak terasa akan kembali berlangsung di negeri ini. Nama-nama tokoh yang berminat menjadi kontestan Pilpres semakin bertaburan di permukaan baik di sosial media maupun baliho-baliho dipinggiran jalan raya. Memperkenalkan diri melalui dua metode ini dianggap berbagai kalangan merupakan cara jitu untuk menilai respon dari masyarakat.
Meskipun demikian, tokoh yang memiliki elektabiltas paling tinggi masih dipegang oleh Presiden Jokowi yang telah mencuri hati masyarakat dengan kinerja mumpuni selama 4 tahun ini. Dalam periode pertama ini Pakde telah menelurkan prestasi yang membanggakan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan yang merata diseluruh penjuru negeri, seharusnya menjadi tolak ukur utama untuk memilih kembali Pakde.
Oleh karena itu, dinamika politik terkini banyak tokoh negara yang potensial mengurungkan niatnya menjadi Capres, mayoritas mengejar peluang kursi Cawapres. Mari kita bayangkan sahabat Seword, tokoh-tokoh potensial itu sedang berusaha merebut perhatian agar Presiden Jokowi memilihnya untuk digandeng menjadi Cawapres dalam Pilpres mendatang. Sungguh fenomena politik yang berbeda, bila dibandingkan dengan kontestasi Pilpres sebelumnya.
Dalam Pilpres mendatang dapat dipastikan bapak Jusuf Kalla (JK) tidak akan menjadi pendamping Presiden Jokowi. Pernyataan ini langsung disampaikan dengan halus oleh beliau kepada publik melalui awak media. Wakil Presiden JK mengetahui adanya dorongan agar dirinya maju lagi untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2019. Namun, dengan halus JK menolak dorongan tersebut. Sumber Kompas
JK meminta masyarakat agar memperhatikan Undang-Undang yang berlaku di negeri ini. Pasal 7 UUD 1945 memberikan batasan terkait dengan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Presiden dan Wapres memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya hanya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan alias maksimal dua periode jabatan.
Jabatan Wapres yang telah diduduki oleh mantan Ketua Umum Golkar ini tercatat hampir dua periode penuh. Kali pertama JK menjadi pendamping dari SBY periode 2004 – 2009. Di periode kedua SBY tidak meminang kembali JK, sehingga SBY harus bertarung dengan JK dan calon yang lainnya. Hasil akhirnya dimenangkan oleh SBY dan Budiono.
Pada kontestasi Pilpres yang lalu JK kembali dipinang oleh Pakde menjadi Cawapres, hasil akhirnya Pakde dan JK memenangkan pertarungan melawan Prabowo – Hatta Rajasa. Bila JK menjalani periode ini sampai tahun 2019, maka fix JK telah menjalani 2 periode menjadi Wapres meskipun tidak secara berurutan.
Atas keputusan yang telah dikemukakannya, Wapres JK memberikan rekomendasi 2 kriteria pendamping yang layak bagi Pakde. Kriteria pertama pendamping ideal adalah memiliki elektabilitas tinggi yang dikenal masyarakat secara luas. Sehingga kehadirannya bisa ikut meningkatkan elektabilitas Pakde. Kriteria kedua Cawapres ideal untuk Pakde yakni tokoh yang berpengalaman. Sebab, menjadi Wapres berarti harus mampu mengerjakan tugas Presiden. Sumber Disini
Berdasarkan kriteria yang telah disampaikan oleh JK, pertanyaan yang timbul siapakah yang ideal menjadi Cawapres untuk Pakde. Penulis menilai ada 3 nama kondang yang tersohor di masyarakat sesuai dengan kriteria, antara lain Gatot Nurmantyo (GN) mantan panglima TNI, Mahfud MD mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK), dan Muhammad Zainul Majdiyang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB). TGB merupakan Gubernur 2 Periode NTB.
berdasarkan berbagai lembaga survey dari ketiga nama tokoh tersebut, nama yang berada di puncak adalah Gatot Nurmantyo (GN). Salah satunya berdasarkan hasil survey Alvara Research Center, sebanyak 61,9 persen responden menyatakan setuju bila Pakde menggandeng Gatot Nurmantyo (GN). Sisanya, 38,1 persen menyatakan tidak setuju.
Disaat lembaga survey menyodorkan simulasi Capres-Cawapres, perpaduan sipil militer disukai oleh 93,2 persen responden. Sementara perpaduan tokoh nasionalis-Islam disukai 89,9 persen, Jawa-luar Jawa disukai 82,4 persen, dan tua-muda 84,7 persen. Kesimpulannya, publik secara garis besar lebih menyukai Capres dari sipil berpasangan dengan Cawapres dari militer. Sumber Kompas
Semoga saja Pakde dapat menemukan Cawapres yang ideal untuk mendampinginya kelak memenangkan periode kedua memimpin negeri ini. Masyarakat secara umum sudah yakin tentang kepemimpinan dan kinerja Pakde. Masyarakat tinggal menanti nama tokoh yang akan digandeng oleh Pakde. Melihat dinamika yang berkembang, posisi Cawapres merupakan faktor penentu kemenangan.
Salam Dua Periode

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menolak Cawapres, JK Sebut Kriteria Pendamping Jokowi, Survey : Gatot Nurmantyo Diposisi Puncak"

Posting Komentar