Pemimpin yang berilmu tinggi dan berwawasan luas, seharusnya dalam membuat program kerja harus mempertimbangkan dengan matang. Jangan asal-asalan sehingga ada masyarakat yang merasa dirugikan. Selain hal itu, kebijakan yang hendak dilaksanakan haruslah tidak bertolak belakang dengan Undang-Undang ataupun Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Kebijakan pemimpin paling fenomenal yang menuai polemik yang berkepanjangan. Salah satunya kebijakan dari penguasa DKI. Jakarta, dimana mengalihfungsikan jalan raya menjadi lapak jualan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diperiode pemerintahan zaman old terkenal dengan kelompok masyarakat yang tidak mematuhi peraturan. Malah sudah dikasi tempat yang tidak mengganggu kepentingan umum, tetapi tetap saja membandel harus berjualan di trotoar jalan raya.
Kebijakan yang menuai kontroversi dan kritikan pedas seakan dianggap angin lalu oleh penguasa Ibukota zaman Now. Sudah berbagai pihak telah menyampaikan pendapatnya bahwa kebijakan tersebut tidak tepat dan melanggar peraturan yang berlaku. Tetap saja Gubernur Magang bersama pelatih senam masih ngotot mempertahankan kebijakan aneh bin konyol tersebut sampai saat ini.
Bagi sahabat Pembaca, berikut link artikel terkait :
Kelompok masyarakat kecil yakni supir angkot tidak dapat menahan kekesalannya melihat cara kerja pemimpin Ibukota yang telah dipilih oleh 58 persen masyarakat yang punya hak suara. Kelompok supir angkot menurut catatan penulis adalah kelompok kedua yang harus turun kejalan menyampaikan aspirasi dan kritikan, kelompok pertama yakni buruh beberapa bulan lalu yang merasa dikibuli terkait jumlah UMP yang tidak sesuai dengan janji kampanye yang begitu manis seakan-akan menerbangkan kelompok buruh kelangit ketujuh.
Bila memakai logika berpikir seharusnya pemimpin yang didemo masyarakatnya karena melanggar peraturan yang dibuat oleh pemimpin sebelumnya dan disahkan DPRD harusnya malu. kalau tidak mampu membuat kebijakan yang menguntungkan semua pihak serta tidak melanggar peraturan, lebih baik kalian mengundurkan diri saja.
Sejumlah pengemudi angkutan kota (angkot) melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Balai Kota, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Senin (22/1). Mereka menuntut Pemprov DKI kembali membuka jalur Jatibaru, Tanah Abang. Kawasan jalan raya ini ditutup demi memberi ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sumber cnnindonesia.com
Para Demonstran meminta Gubernur Anies agar bertanggung jawab atas nasib pengemudi angkot yang jalurnya kini telah diambil untuk PKL. Akibat penerapan kebijakan penutupan jalan Jati Baru itu setidaknya telah membuat pendapatan para supir menurun hingga 60 persen. Lebih lanjut, jalanan yang kini ditutup untuk PKL harusnya digunakan sesuai fungsinya. Namun sekarang, jalanan itu sesuai arahan Gubernur malah digunakan untuk berjualan dan kemudian ditutup.
Paska aksi demonstrasi dari supir angkot yang tidak lama lagi akan mendapatkan pesaing baru yakni tukang becak, pihak Kepolisian memberikan support positip terhadap supir angkot. Meskipun bila kita telaah lebih mendalam sebenarnya pihak Kepolisian dan supir angkot merupakan korban yang dirugikan oleh kebijakan pengalihfungsian jalan raya tersebut.
Mengapa penulis sampaikan sama-sama jadi korban yang dirugikan, terkait kerugian kelompok supir angkot sudah dijelaskan diatas. Selanjutnya pihak Kepolisian dirugikan karena dengan adanya kebijakan ini menjadikan bencana kemacetan di Ibukota semakin sulit untuk diatasi ataupun diselesaikan. Padahal kita sudah sama-sama mengetahui bahwa kemacetan DKI tertinggi di Indonesia.
Orang waras pasti tahu cara utama mengatasi kemacetan adalah membuka jalan-jalan raya yang baru. Penguasa Ibukota zaman now malah bloon menutup jalan raya setelah itu menjadikannya pasar, entah ilmu darimana sebagai sumber referensinya. Penulis yakin Gabener zaman now perdana di jagat raya tutup jalan raya timbul pasar raya. Ha ha ha
Oleh karena itu, pihak Kepolisian tidak akan berdiam diri terkhusus Polda DKI. Jakarta yang merupakan salah satu pihak yang secara langsung dirugikan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka kembali jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan jalan Jatibaru yang dilakukan Anies dinilai justru menambah kesemrawutan lalu lintas.
Keputusan dari Polda ini akan disampaikan secara langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra ke Anies minggu depan, Rekomendasi ini jelas dipengaruhi oleh aksi demo supir angkot dihari sebelumnya. Penulis menilai keputusan yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian ini merupakan langkah terbaik.
Kepolisian akan selangkah lebih maju daripada Legislatif DKI yang berani sampaikan kritikan hanya lewat media saja. ibarat kata para anggota Dewan yang terhormat hanya berani cuap-cuap saja, tidak ada langkah nyata dengan memanggil Anies ataupun memberikan surat teguran. Selaku penyalur aspirasi harusnya langkah terbaik datangnya dari Parlemen yang digaji oleh rakyat untuk kerja bukan tidur.
Apalagi dalam kebijakan ini Anies telah melakukan pelanggaran atas peraturan yang telah disahkan oleh DPRD DKI. Jakarta. Bila Wakil Rakyat tetap tidak melakukan tindakan konkrit terhadap penguasa abal-abal, maka jangan salahkah rakyat akan berbondong-bondong menyampaikan kritikan bahwa Gubernurnya bloon dan Wakil Rakyatnya bego-bego.
Begitulah Kira-Kira,
0 Response to "Supir Angkot Demo, Polda : Anies Buka Kembali Jalan Tanah Abang"
Posting Komentar