"Terima Kasih telah berkunjung ke blog ini. Jangan lupa Share dan Comment ya"
loading...

BPJS Buat Ulah, Rakyat Jadi Korban, Pak Jokowi Rakyat Menjerit !


Menggelengkan kepala, itulah respon pertama yang langsung terjadi secara spontan ketika penulis membaca sebuah berita dari media online mainstream yang sudah memiliki nama baik dan kredibitas yang mumpuni. Berita yang penulis baca terkait BPJS akan hapus tanggungan untuk 8 penyakit kronis yang katanya sangat banyak menelan biaya. Kedelapan penyakit kronis tersebut antara lain penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemophilia.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa biaya untuk mengobati penyakit kronis ini pasti sangat banyak walaupun tidak menjamin 100% rakyat yang terkena penyakit tersebut dapat pulih kembali seperti semula. Penulis sudah banyak temukan bila manusia terkena penyakit ini besar kemungkinannya semua akan menghadap kepada Tuhan YME. Meskipun ada sebagian kecil yang memang dapat sembuh tetapi tidak akan sama seperti sebelum terkena penyakit ini.

Penulis yakin para sahabat pembaca juga sudah banyak mengetahui tentang informasi tersebut. Melihat dari realitas bahwa penyembuhan penyakit tersebut sangat sulit, tetapi dengan teganya para pejabat tinggi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berencana akan menghilangkan penyakit tersebut dari tanggungan BPJS secara penuh, Penjelasan yang lebih rincinya akan ada pembagian tanggungjawab antara BPJS Kesehatan dengan pasien.

Jika ini sempat terjadi dan terealisasi secara massif di masyarakat, maka akan menjadi preseden yang sangat buruk dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Betapa teganya pihak BPJS tidak memberi peluang kehidupan bagi masyarakat yang tidak mengharapkan penyakit itu datang padanya tetapi takdir berkehendak lain.

Seharusnya dengan kesempatan hidup yang semakin menipis, Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara di bidang  asuransi kesehatan yakni BPJS Kesehatan memberi perhatian lebih terhadap masyarakat yang ditakdirkan harus merasakan penyakit-penyakit tersebut. Bukan menghapus kedelapan penyakit tersebut dari daftar yang bisa ditanggung dan diklaim sepenuhnya ke BPJS.

Berikut petikan berita yang penulis jadikan rujukan :

BPJS Kesehatan berencana melibatkan peserta untuk mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan. Setidaknya ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing.
Yakni, jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia. Sumber bangka.tribunnews.com

Berilah masyarakat kesehatan seminimal mungkin untuk memperpanjang umurnya menikmati kehidupan yang hanya sudah tersisa sedikit saja. Bila BPJS tidak memasukkan ini lagi kedalam daftar tanggungan yang dibayarkan penuh. Jadi penyakit apa dong yang bisa, Penyakit influenza, migrain, dan batuk. Kalau penyakit seperti itu, beli obat di warung kelontong pun sudah dapat sembuh tidak perlu klaim BPJS Kesehatan.

Jadi semakin aneh-aneh saja kebijakan yang diambil oleh BPJS terakhir ini. Ingat wahai pejabat BPJS bahwa kalian bertanggungjawab tentang kehidupan manusia jangan permainkan hal tersebut. Bila kalian memang tidak mampu menjalankan tugas dengan dengan baik maka lebih baik mengundurkan diri saja jangan korbankan masyarakat Indonesia yang mayoritas ekonomi menengah kebawah.

Managemen BPJS Kesehatan yang tidak profesional menjalankan Tugas, Pokok, dan Fungsinya kok masyarakat yang jadi ditumbalkan menanggung semua permasalahannya. Sangat jelas informasi bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama pihak BPJS Kesehatan selama masih bertahan dengan kelemahannya dalam memperbaiki sistim administrasi, operasional, dan lain-lain. Sumber Kompas.com

Pihak BPJS Kesehatan yang lemah atau memang ada indikasi main mata dengan pihak asuransi kesehatan swasta. Ini hanya sebatas dugaan saja karena faktanya saat ini pihak swasta tengah mengalami goncangan dengan berkurangnya persentase masyarakat yang ingin bergabung ke pelayanan asuransi swasta yang memang biaya iuran jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan iuran BPJS Kesehatan kelas 1 (satu) saja. Semoga analisis tersebut hanya asumsi dan opini saja.

Bila memang permasalahan pendanaan yang dihadapi oleh pihak BPJS Kesehatan ya selesaikanlah dulu sistim pelaporan yang harus diberikan ke Kementerian Keuangan. Supaya solusi dalam menghadapi masalah tersebut dapat didiskusikan dan sama-sama mencari jalan keluar terbaik yang menguntungkan masyarakat.

Dengan adanya sistim cost sharing, Jangan lagi tambahi beban masyarakat sungguh sangat berat saat ini. Bila pihak BPJS tidak mampu memperbaiki sendiri kelemahan sistim dan audit pengeluaran yang sulit untuk dikontrol. Bisa saja membuka ruang, supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan pengawasan melekat. Itupun kalau pihak BPJS berkenan !

Dengan berseliweran berita ini, penulis mengharapkan adanya sebuah kebijakan yang pro rakyat dari Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dengan mendengar rencana adanya perubahan sistim klaim saja menjadi cost sharing rakyatmu sudah menjerit pak. Apalagi harus merasakan langsung kebijakan tersebut tidak dapat terbayangkan kesedihan yang berlarut-larut akan dirasakan rakyatmu. Kami yakin bahwa bapak Presiden Joko Widodo pasti akan memberikan solusi terbaik yang menguntungkan seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Salam Dua Periode,


Subscribe to receive free email updates: