Beberapa waktu lalu ada berita yang viral dan mengglegar tidak hanya di kalangan masyarakat DKI. Jakarta, tetapi seluruh rakyat Indonesia memfokuskan pandangannya terhadap pemberitaan bahwa Pemerintah Provinsi DKI. Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak memperpanjang izin usaha hotel Alexis dan griya pijatnya.
Memang pemberitaan Alexis ini tidak dapat kita pungkiri sudah menjadi tranding topik yang selalu dibahas tidak hanya kalangan masyarakat elit saja. Tetapi kalangan masyarakat umum di Indonesia yang mayoritas masih ekonomi menengah kebawah tidak pelak ikut juga membahas tentang kabar Anies – Sandi tidak memperpanjang izin usaha Alexis yang diduga adanya praktek-praktek Prostitusi terselubung.
Beberapa video bertebaran disosial media Youtube memberikan sebuah gambaran keadaan yang berlangsung dalam usaha Alexis. Video tersebut ada yang berbentuk investigasi yang dilakukan oleh beberapa media maupun rekaman pribadi para pengunjung yang secara tersembunyi melakukan proses recording. Semua yang tampak dalam beberapa video tersebut secara tidak langsung memberikan informasi kepada kita bahwa dugaan praktek prostitusi tersebut memang kuat terindikasi disana.
Pertama kali tersiar deras pemberitaan ini, penulis mengapresiasi keputusan yang diberikan oleh Anies – Sandi tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Selang beberapa waktu tercium adanya ketidakseriusan dalam menangani dugaan-dugaan kasus Prostitusi yang ada didalam usaha Alexis. Pemerintah Provinsi DKI. Jakarta hanya terkesan untuk mengejar kredibilitas bukan untuk menjunjung tinggi adat dan budaya Indonesia yang mengharamkan usaha-usaha berbau Prostitusi.
Alasan mengapa penulis sampaikan hanya mengejar kredibilitas tampak dengan keputusan yang diberikan. Dimana pihak Pemerintahan Provinsi bukan menghentikan keseluruhan jenis usaha-usaha yang ada didalamnya. Izin usaha yang tidak diperpanjang hanya untuk hotel dan griya pijat, sedangkan untuk izin tiga usaha lainnya tetap bisa berjalan, yakni restaurant, bar, dan karaoke.
Pengawasan yang tidak intensif dan tidak ketat akan berdampak sangat signifikan tentang usaha ini akan tetap berjalan meskipun dilakukan dengan tersembunyi bertamengkan izin usaha yang masih diberikan untuk 3 usaha lainnya. Faktor inilah menurut pengamatan penulis akan menjadi celah yang dapat dimanfaatkan untuk tetap menjalankan usaha yang diduga melanggar aturan yang berlaku di Ibukota negara Republik Indonesia.
Pemberitaan tentang hotel Alexis ini seakan hilang dihembus angin beberapa waktu terakhir ini, tidak ada lagi konsentrasi media maupun masyarakat umum untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan. Maka dengan adanya peluang tersebut tersiar kabar melalui salah satu media berita mainstream bahwa Alexis telah mengganti nama usahanya menjadi 4play (Fourplay) nama ini merupakan plesetan dari kata Foreplay.
Bagi sahabat pembaca Indovoices yang belum tahu ataupun tidak mengerti segera searching di google, apa sebenarnya arti dan makna dari kata Foreplay. Semoga tidak terkejut dan tidak terkena serangan jantung ketika sudah mengetahuinya. Berdasarkan analisis tersebut, Penggantian nama ini menjadikan salah satu bukti bahwa pihak pengusaha Alexis tidak sepenuhnya mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Anies – Sandi.
Berikut petikan berita yang penulis jadikan rujukan :
"Dulu namanya Alexis, sekarang namanya 4Play... " tulis akun tersebut disertai dengan gambar bertuliskan 4Play di pintu parkir.
Saat VIVA mengecek ke lokasi, gambar tersebut memang ada di tempat seperti yang ditunjukkan akun tersebut. Namun tidak ada yang ingin menjawab apakah memang Alexis telah berganti nama.
Petugas pengamanan setempat enggan memberikan konfirmasi terkait hal ini. Sementara itu Legal Corporate dan juru bicara Alexis Lina Novita juga sulit dihubungi untuk dimintai klarifikasinya.
Sumber www.viva.co.id
Membaca pemberitaan tersebut penulis sempat menggeleng-gelengkan kepala dan tertawa termehek-mehek tentang drama konyol yang dipertontonkan. Tindakan penggantian nama ini adalah sebuah pembangkangan secara halus oleh pihak pengusaha dan management Alexis terhadap kebijakan Anies –Sandi.
Sandiaga Uno yang akrab disapa Sandi beberapa waktu yang lalu sempat sesumbar menyatakan Wisata syariah akan dicanangkan di DKI Jakarta melalui perubahan merek Alexis menjadi Al-Ikhlas. Karyawan eks Hotel dan Griya Pijat Alexis pun akan disalurkan kepada wisata halal atau syariah. Pelatihan pun akan dilakukan dengan menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Penggantian nama yang pernah direncanakan oleh Sandi tidak sesuai dengan kenyataan saat ini. Alexis bukan berganti nama menjadi Al- Ikhlas, melainkan pengusaha mengganti merek usahanya dengan nama 4play (Fourplay). Dengan nama ini semakin tampak jelas menurut pemaknaan masyarakat umum lebih sensual dan erotis, semakin tercium bau-bau busuk prostitusi yang menyengat.
Semoga saja dengan adanya artikel ini media berita yang lain dan masyarakat umum kembali berkonsentrasi memantau tentang perkembangan isu-isu Alexis yang berganti kulit menjadi 4play (Fourplay). Supaya pihak Pemerintah Provinsi DKI. Jakarta dibawah kepemimpinan Anies - Sandi jangan langsung berbangga hati dan menyombongkan diri tentang penyelesaian masalah Prostitusi. Jangan sok hebat mau menghentikan usaha yang lainnya padahal untuk Alexis saja tidak dapat diproses sampai ditutup total.