"Terima Kasih telah berkunjung ke blog ini. Jangan lupa Share dan Comment ya"
loading...

Memalukan, Pengurus PKS Dicyduk Polisi, Kasus Menyebarkan Berita Hoax dan Fitnah

Pada zaman milenial saat ini tidak dapat kita pungkiri semakin banyak beredar berita yang palsu dan penuh kebohongan. Anak-anak zaman now sering menyebutnya dengan kata hoax. Peredaran berita hoax tidak dapat terbendung dan sulit untuk diatasi, Semakin banyak populasi manusia yang mengembangkan berita hoax baik untuk menyalurkan bakat memfitnah orang lain serta untuk menghasilkan uang.
Baiklah sahabat Indovoices, Kita langsung fokus saja dengan berita yang beberapa hari ini viral. Dimana seorang kader dan juga pengurus sebuah partai yang berbau agama. Partai ini sangat dikenal oleh masyarakat adalah sebuah partai dakwah dan religius. Penulis didalam artikel ini bukan untuk membahas tentang partai yang mantan presidennya (Ketua umum) sedang mendekam di hotel prodeo terkait kasus korupsi daging sapi.
Tetapi penulis ingin menjelaskan lebih gamblang tentang pelaku penyebar hoax yang baru terciduk tim Cyber Bareskrim Mabes Polri dipimpin AKBP Irwansyah. Pelaku ditangkap pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 21.00 wib tanpa perlawanan di rumahnya, Jalan Suromulang Kelurahan Surodinawan Kec. Prajurit Kulon, Mojokerto. Pelaku pengurus PKS Mojokerto bidang Polhukam.
Pelaku yang beberapa hari yang lalu ditangkap bernama Fajar Agustanto (FA) tetapi didunia sosial media Facebook memakai nama Fajar Abu Jaisy Agustanto. FA menyebarkan berita hoax melalui portal media online tidak berizin. Pelaku pemilik dan juga admin portal berita hoax Suara News. Pelaku yang merupakan seorang ayah dari 3 (tiga) anak mengakui kesalahannya telah memposting berita hoax tentang Akbar Faisal seorang anggota DPR dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Berikut Petikan berita tribunnews.com :
Fajar diciduk Tim Cyber Mabes Polri atas laporan Akbar Faizal melalui pengacaranya, Adiwira Setiawan, kepada Bareskrim Polri atas pemberitaan fitnah di beberapa portal berita yang selanjutnya berkembang di media sosial bahwa Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura yang didapatkan dari korupsi APBN sebesar US$ 25 juta, rumah mewah penuh emas di Makassar, penikmat duit haram e-KTP dan memiliki istri simpanan di kawasan villa mewah Dago Pakar Bandung. 
Pelaku yang berinisial FA sudah pernah mendapat peringatan dari Polda Jawa Timur bahwa kegiatannya dalam menyebarkan berita agar segera berhenti dan tidak dilanjutkan. Tetapi FA hanya dapat berhenti sejenak menunggu dingin permasalahannya kala itu. Selang beberapa waktu FA melanjutkan kegiatan menyebar berita karena mungkin dipengaruhi tidak memiliki pekerjaan tetap dan dapur sudah tidak mengepul lagi ya terpaksa deh lanjut kegiatan memfitnah orang lain.
FA adalah pemain lama di dunia hoax. Sasaran utamanya adalah pemerintahan yang sah atau siapa saja yang dianggapnya pendukung pemerintah. Lelaki yang memiliki tiga anak itu tidak memiliki pekerjaan tetap selain sibuk setiap hari memposting berita-berita hoax dan fitnah yang didapatkannya melalui berbagai cara.
Bayangkan sahabat Seword dibenak dan pikirannya sebelum terciduk adalah bagaimana mencari cara mendapatkan informasi tentang sesuatu hal yang selalu berkaitan dengan Pemerintah. Padahal FA ini adalah seorang pengurus partai religius yang memiliki wadah pendidikan kader yang sangat bagus.
Ada 2 (dua) pertanyaan penting melihat kasus ini, Antara lain :
  1. Mengapa seorang kader dan telah menjadi pengurus tidak memiliki kerjaan yang menetap dan akhirnya menjadi penyebar berita hoax ?
  2. Mengapa seorang penyebar berita hoax masuk dalam kepengurusan partai ?
Asudalah. FA ini kan hanya oknum janganlah kita hubungkan dengan partai tempat dia berlabuh kan tidak etis loh. Penulis hanya ingin menyampaikan saran saja terhadap semuanya sahabat yang memiliki lembaga resmi diakui oleh negara baik LSM, OKP, Ormas, apalagi Partai seharusnya memilih kader-kader yang intelektual, Loyal, Anti Narkoba, Mencintai Pancasila sebagai dasar Negara dan juga tidak suka menfitnah orang atau lembaga lain.
Biarlah FA merupakan pengurus sebuah lembaga yang diakui negara menjadi orang terakhir terkait kasus pidana yang sangat memalukan yakni menyebarkan berita hoax dan memfitnah orang lain. Jika ada kegiatan dari rekan sahabat di sebuah lembaga segera nasehati dan jika tidak lakukan tindakan pemecatan sebelum mereka membuat malu lembaga tersebut.
Ketika kasus fitnah dan menyebarkan berita hoax ini berlanjut dengan orang berbeda tetapi merupakan seorang kader dari lembaga yang sama jangan salahkan jika masyarakat menganggap bahwa tindakan para pelaku diketahui dan mendapatkan restu dari petinggi lembaga tersebut.
Bagi sahabat Indovoices yang memiliki hasrat melihat akun Facebook pribadi Fajar Agustanto, silahkan lihat di https://web.facebook.com/fajar212000
Penulis sertakan sumber portal berita supaya tidak menimbulkan tanggapan dari pembaca bahwa artikel ini adalah opini tidak benar, Silahkan klik portal berita dibawah ini :
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/10/26/penyebar-hoax-akbar-faisal-fajar-agustanto-ditangkap-di-mojokerto
Salam Anti Hoax,

Subscribe to receive free email updates: