Suwandi Purba - ☆ - Puluhan warga Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, melakukan unjuk rasa di depan DPRD Sumatera Utara. Mereka memprotes tindakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang membongkar makam leluhur.
"Pembongkaran ini ditolak warga, tapi kenapa tetap dipaksakan. Lokasi itu merupakan makam leluhur kami, tapi Pemkab Tapsel tetap memaksakan kehendak mereka dengan membongkar makam-makam tersebut pada malam hari," kata Koordinator Lapangan Riski Yusuf Siregar didampingi pengurus DPD Pospera Sumut, Kamis, 30 Maret 2017.
Pada aksi tersebut, massa membagikan selebaran berisi kronologis pembongkaran makam leluhur mereka. Massa juga membawa keranda jenazah berwarna hitam ke depan Kantor DPRD Sumut.
Menurut massa, keberadaan leluhur mereka di lokasi tersebut sudah dimulai sejak 1900-an. Hal itu dibuktikan dengan adanya makam keturunan pendiri desa, seperti Baginda Martua Siregar (1939), Mangaraja Porkas Siregar (1944), dan keturunan lainnya.
Makam leluhur itu dibongkar untuk dijadikan Kantor Pemda Tapanuli Selatan. Pembongkaran makam leluhur itu disebut sebagai penyerobotan lahan adat oleh Pemkab Tapsel di bawah kepemimpinan Bupati Syahrul Pasaribu.
"Setelah Bupati Tapsel memimpin, justru seenaknya saja menggusur makam opung kami. Padahal, jauh sebelum dia memimpin Tapsel, leluhur kami sudah ada di sana. Mereka membongkar kuburan nenek moyang kami pada pukul 03.00 dini hari. Kami minta DPRD Sumut bertindak atas sikap Bupati Tapsel yang tidak menghargai keberadaan leluhur kami," teriak massa.
Dilain kesempatan Kordinator Eksekutif Padi Sumatera Utara yakni Suwandi Purba S.Pd berpendapat bahwa pihak Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan telah melakukan tindakan yang kurang tepat dan telah melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu tindakan ini akan berpengaruh mengurangi Tingkat elektabilitas ketika Syahrul Pasaribu bupati 2 periode kabupaten Tapanuli Selatan ini berkeinginan untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Utara.
"Langkah terbaik dalam permasalahan ini adalah melalui proses Mediasi. Kesimpulannya Makam yang berada di kawasan kantor Bupati ini tidak salah tetapi ada baiknya Pemda memugar kawasan ini supaya lebih menarik dan dapat menjadi kawasan Wisata Budaya" tegas Kordinator Eksekutif Padi Sumatera Utara yang berasal dari kabupaten Tapanuli Selatan ini.
Sumber : www.metrotvnews.com
0 Response to "Rakyat Tapsel Protes Kebijakan Bupati Membongkar Makam Leluhur"
Posting Komentar